Depapre, Admin-Pemerintah Distrik Depapre telah menyerahkan Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2018.
Penyerahan dana ini di serahkan oleh Kepala Distrik Depapre, Ganefo, SP yang di pusatkan di Balai kampung Yepase. Selasa 13/3/2018. Yang di terima secara langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala (Plt) Kampung Yepase, Matias Luther Suwae, S.IP.

Kepala Distrik dalam arahanya mengatakan, kepada Pemerintah Kampung Yepase agar mempergunakan angaran ini sebagaimana mestinya menurut aturan-aturan yang berlaku. Dan juga kepada masyarakat sebagai penerima manfaat di harapkan dapat membantu pemerintah kampung untuk bersama-sama mempergunakan angaran tersebut sehinga bermanfaat bagi masyarakat di kampug Yepase sendiri.
“ dana 300 juta ini sebagai tahap pertama di berikan kepada Pemerintah Kampung, untuk mendapatkan tahap kedua pemerintah kampung berkewajiban untuk membuat laporan penggunaa tahap pertama, “ jelas Kepala Distrik.
Dikatakan, ADD maupun ADK dengan jumlah yang di terima pada tahap pertama ini sangat besar jumlah dan nilainya. Sebagai pimpinan wilayah saya berharap dana tersebut dapat di pergunakan sebaik mungkin sesuai peruntukanya.
“ semua alokasi angaran yang di berikan ini sudah pasti berdasarkan posnya masing-masing, ketika dipergunakan di luar dari pos yang ditetapkan maka kepala kampung yang bersangkutan siap menerima resikonya, unkap Kepala Distrik.
Di tempat yang sama, Plt. Kepala Kampung Yepase mengatakan, angaran tahap pertama yang diterima pihaknya akan di pergunakan sesuai dengan pengusulan masyarakat di dalam pelaksanaan musrembang kampung.
“ kita akan fokus pertama pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti usaha kerambak ikan, kerajinan tangan, termasuk pembangunan satu unit Polindes kampung,” pungkasnya.
Pewarta : Admin